Kandungan hadist
Jadi seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah , darahnya
tidak wajib ditumpahkan. Kecuali dari yang tiga ini, yaitu orang yang sudah
menikah lalu dia berzinah, jiwa dibalas dengan jiwa (membunuh orang lain dengan
sengaja) , dan keluar dari jamaah (meninggalkan agamanya atau murtad). Ditumpahkan
itu maksudnya diberi balasan yang setimpal di dunia seperti hukuman mati,
cambuk, dan sebagainya. Itu merupakan hukum Allah yang sangat tegas dan tidak
bisa diubah-ubah oleh siapapun. Jika didunia dia sudah mendapat hukuman yang
seperti itu, apalagi di akhirat nanti. Jadi, jika kita ingin selamat dunia
akhirat kita harus menaati perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar