SHALAT JUMAT
Shalat Jumat wajib
dilaksanakan oleh setiap orang Islam, kecuali orang-orang yang diperbolehkan
meninggalkannya. Allah SWT menjelaskan dalam Al-Quran yang artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari
jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingatkan Allah dan tinggalkan jual
beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S.
Al- Jumuah, 62:9)
Shalat Jumat
adalah Shalat dua rakaat yang dilakukan pada waktu dzuhur pada hari Jumat
secara berjamaah, sebelumnya didahului dengan dua Khutbah. Bagi yang
melaksanakan shalat jumat tersebut tidak berkewajiban shalat Zuhur.
Melaksanakan
shalat Jumat hukumnya fardu ‘ain, artinya wajib bagi setiap
muslim laki-laki, yang memenuhi syarat wajibnya shalat Jumat. Firman Allah SWT
:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) ÏqçR Ío4qn=¢Á=Ï9 `ÏB ÏQöqt ÏpyèßJàfø9$# (#öqyèó$$sù 4n<Î) Ìø.Ï «!$# (#râsur yìøt7ø9$# 4
öNä3Ï9ºs ×öyz öNä3©9 bÎ) óOçGYä. tbqßJn=÷ès? ÇÒÈ
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
Mengetahui.
[1475] Maksudnya: apabila imam Telah naik mimbar dan
muazzin Telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi
panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
shalat
Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.
[1475] Maksudnya: apabila imam Telah naik mimbar dan
muazzin Telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi
panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
Bentuk
perintah pada ayat tersebut mengisyaratkan bahwa shalat Jumat hukumnya wajib
dilaksanakan. Keterangan lain disampaikan oleh Rasulullah SAW sebagaimana hadis
berikut , yang artinya : “Shalat Jumat itu hak yang wajib atas tiap-tiap
orang Islam dengan berjamaah kecuali 4 (empat) golongan yaitu : Hamba sahaya,
perempuan, anak-anak, dan orang sakit. “ (H.R. ABU DAUD dan Al-Hakim)
Hadis
diatas menjelaskan bahwa kewajiban melaksanakan Shalat Jumat adalah benar
adanya (Hak), Kecuali empat kelompok diatas diatas. Karena sedemikian wajibnya
salat Jumat, Rasulullah SAW menandaskan hadis yang lain sebagai berikut , yang
artinya : “Barang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena sifat malas
semata-mata, niscaya Allah mencap dan menutup hati orang itu.” (Hadis
Riwayat lima ahli hadis
Syarat wajib salaj Jumat
Maksudnya adalah ketentuan yang menyebabkan
seseorang diwajibkan melaksanakan salat Jumat. Yang termasuk syarat wajib salat
Jumat adalah ;
a)
Islam
b)
Balig (dewasa), artinya tidak wajib bagi anak-anak
c)
Berakal sehat, yang tidak sehat akalnya tidak berkewajiban
melaksanakan salat Jumat
d)
Laki-laki, artinya tidak wajib bagi perempuan
e)
Sehat, artinya tidak wajib bagi yang tidak mampu melaksanakan
(karena sakit)
f)
Bermukim, tidak wajib bagi yang berpergian.
2.
Syarat Sahnya Salat Jumat
Syarat sahnya salat Jumat adalah ketentuan
yang menyebabkan sahnya salat Jumat. Syarat-syarat tersebut antara lain :
a)
Di laksanakan di tempat ang tetap.
b)
Dilaksanakan secara berjamaah
c)
Dilaksanakan pada waktu zuhur, pada hari Jumat
d)
Didahului dua Khutbah
3.
Ketentuan Khutbah Jumat
Ada beberapa syarat dan rukun khutbah yang
harus dipenuhi. Jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi maka khutbahnya tidak
sah, demikian juga shalat jumatnya. Karena khutbah menjadi syarat sahnya salat
Jumat tersebut.
a)
Syarat Khutbah Jumat
-
Khutbah dimulai setelah masuk waktu zuhur
-
Dilakukan berdiri, jika mampu
-
Duduk diantara dua khutbah, sekurang-kurangnya berhenti
sebentar
-
Dilakukan secara urut, rukunnya, khutbah pertama dan khutbah
kedua, dilaksanakan sebelum salat jumat.
-
Khutbah diucapkan dengan suara yang keras (terdengar oleh
jamaah)
-
Khatib dalam keadaan suci dari hadas dan najis
-
Menutup aurat.
b)
Rukun Khutbah
Rukun
Khutbah adalah segala sesuatu yang harus ada dalam pelaksanaan Khutbah. Jika
salah satu diantaranya tidak ada maka khutbahnya tidak sah.
-
Mengucapkan hamdalah/ pujian kepada Allah SWT, pada permulaan
khutbah.
-
Membaca selawat atas Nabi Muhammad SAW
-
Membaca dua kalimat syahadat
-
Berwasiat untuk taqwa, memberi nasihat hal-hal yang bermanfaat
-
Membaca Al-Quran pada salah satu dari dua khutbah
-
Berdoa untuk kamu mukminin – muslimin pada khutbah yang kedua.
Dilakukan
sebelum berangkat salat Jumat atau ketika dimasjid sebelum khutbah dimulai.
Beberapa
amalan sunah yang dimaksud antara lain :
1.
Mandi (keramas) seperti mandi wajib sebelum berangkat salat
Jumat
2.
Berhias dengan memakai pakaian yang baik, disunahkan berwarna
putih atau polos.
3.
Memakai harum-haruman (wangi-wangian)
4.
Memotong kuku, kumis, menyisir rambut (rapi, bersih, dan suci)
5.
Bersegera pergi kemasjid (tidak menunda-nunda waktu)
6.
Membaca Al-Quran atau dzikir sebelum khutbah dimulai
7.
Memenuhi saf (barisan) bagian depan atau yang masih kosong
8.
Melaksanakan salat tahhiyatul masjid
Hal-hal
yang menghalangi Salat Jumat
Hal-hal
yang menyebabkan seseorang diperbolehkan seseorang diperbolehkan meninggalkan
salat Jumat antara lain :
1.
Sakit
2.
Hujan lebat (menyulitkan untuk salat Jumat)
3.
Sedang dalam perjalanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar